DIKLAT TERPADU DASAR (DTD) GP Ansor Kecamatan Babat Supat Yang Ke - I Kabupaten Musi Banyuasin Angka - DESA BANDAR TENGGULANG
Jum’at 04/10/24 Kepala Desa Bandar
Tenggulang Bpk.Suparlan membuka secara
langsung kegiatan DIKLAT TERPADU DASAR (DTD) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Babat
Supat Yang Ke - I Kabupaten Musi Banyuasin Angkatan Ke – XX Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Mesjid Baitul Muttaqin Dusun 03 RT 05 Desa Bandar Tenggulang.
Kegiatan ini di Hadiri Calon Pendaftar
Anggota Banser dengan Jumlah Enam Puluh Orang dari 16 Desa di kecamatan Babat Supat Maupun
di luar Daerah, dengan bantuan panitia
35 Orang baik dari Ansor maupun Banser dengan tema ” “Membentuk Kader Militan
Ahlusunnah Waljama’ah Annahdliyah Demi Keutuhan NKRI”
Kepala Desa menyampaikan ini adalah DIKLAT TERPADU DASAR (DTD) Banser Kecamatan Babat Supat jadi ini pendidikan dan latihan dasar
dari GP Ansor terhadap Banser (Barisan Ansor Serbaguna). “Nah menurut kami
bagi Pemerintah Desa ini adalah bentuk dukungan dari peningkatan kualitas
sumber daya manusia bagaimana mereka ini Ansor ini menciptakan generasi
generasi muda yang cerdas dalam ilmu pengetahuan baik dalam Akhlakul Karimah
nya dengan melakukan pelatihan pelatihan dasar ini kan Ansornya juga
melakukan pelatihan dasar Bansernya juga melakukan pelatihan dasar dan
ini adalah dukungan positif terhadap Visi Misi Pemerintah Desa Bandar
Tenggulang,” ucapnya.
Harapannya mudah-mudahan
dengan seringnya diadakannya Pendidikan dan Pelatihan dasar dari Ansor kemudian
juga dari Banser akan lahir generasi-generasi muda penerus Di Desa Bandar
Tenggulang terkhusus di Kecamatan Babat Supat generasi muda yang cerdas dalam
ilmu pengetahuan juga baik di dalam Akhlakul Karimah. “Insya Allah NU, Ansor
dan Banser senantiasa tetap menjaga nilai-nilai ke-NU-an juga konsisten
menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap tegak berdiri,”
jelasnya.
Ketua PC GP ANSOR Kabupaten Musi Banyuasin Ahmad Ghozen, S.H mengatakan kegiatan DTD
atau Diklat terpadu dasar, Banser adalah kegiatan rutin merupakan
bagian tugas pokok Pimpinan Cabang untuk mengadakan kegiatan-kegiatan Diklat.
Diklat Kebanseran ini kegiatannya kita batasi hanya 3 hari 2
malam,” ucapnya. Kegiatan ini kita tetap menggunakan Prokes yang ketat dan semua
peserta wajib melaksanakan tes kesehatan.