DIKLAT TERPADU DASAR (DTD) GP Ansor Kecamatan Babat Supat Yang Ke - I Kabupaten Musi Banyuasin Angka - DESA BANDAR TENGGULANG

           Jum’at 04/10/24 Kepala Desa Bandar Tenggulang Bpk.Suparlan membuka secara langsung kegiatan DIKLAT TERPADU DASAR (DTD) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Babat Supat Yang Ke - I Kabupaten Musi Banyuasin Angkatan Ke – XX Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Mesjid Baitul Muttaqin Dusun 03 RT 05 Desa Bandar Tenggulang.              Kegiatan ini di Hadiri Calon Pendaftar Anggota Banser dengan Jumlah Enam Puluh Orang  dari 16 Desa di kecamatan Babat Supat Maupun di luar Daerah, dengan bantuan panitia  35 Orang baik dari Ansor maupun Banser dengan tema ” “Membentuk Kader Militan Ahlusunnah Waljama’ah Annahdliyah Demi Keutuhan NKRI

 Kepala Desa menyampaikan ini adalah DIKLAT TERPADU DASAR (DTD) Banser  Kecamatan Babat Supat jadi ini pendidikan dan latihan dasar dari GP Ansor  terhadap Banser (Barisan Ansor Serbaguna). “Nah menurut kami bagi Pemerintah Desa ini adalah bentuk dukungan dari peningkatan kualitas sumber daya manusia bagaimana mereka ini Ansor ini menciptakan generasi generasi muda yang cerdas dalam ilmu pengetahuan baik dalam Akhlakul Karimah nya dengan melakukan pelatihan pelatihan dasar ini kan Ansornya juga  melakukan pelatihan dasar Bansernya  juga melakukan pelatihan dasar dan ini adalah dukungan positif terhadap Visi Misi Pemerintah Desa Bandar Tenggulang,” ucapnya.
             Harapannya  mudah-mudahan dengan seringnya diadakannya Pendidikan dan Pelatihan dasar dari Ansor kemudian juga dari Banser akan lahir generasi-generasi muda penerus Di Desa Bandar Tenggulang terkhusus di Kecamatan Babat Supat generasi muda yang cerdas dalam ilmu pengetahuan juga baik di dalam Akhlakul Karimah. “Insya Allah NU, Ansor dan Banser senantiasa tetap menjaga nilai-nilai ke-NU-an  juga konsisten menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap tegak berdiri,” jelasnya.

Ketua PC GP ANSOR Kabupaten Musi Banyuasin Ahmad Ghozen, S.H mengatakan kegiatan DTD atau Diklat terpadu dasar, Banser adalah kegiatan rutin  merupakan bagian tugas pokok Pimpinan Cabang untuk mengadakan kegiatan-kegiatan Diklat. Diklat Kebanseran ini kegiatannya kita batasi hanya 3 hari 2 malam,” ucapnya. Kegiatan ini kita tetap menggunakan Prokes yang ketat dan semua peserta wajib melaksanakan tes kesehatan.